Sendangkulon - Lunasi Pajak PBB Tahun 2021 Tepat Waktu, Desa Sendangkulon Mendapatkan Penghargaan Dari Pemkab Kendal

Lunasi Pajak PBB Tahun 2021 Tepat Waktu, Desa Sendangkulon Mendapatkan Penghargaan Dari Pemkab Kendal

Kendal- 28/03/2022- Desa Sendangkulon Kecamatan Kangkung pada tahun 2021 menjadi juara Desa dengan pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat di Kabupaten Kendal, disusul dari Desa Sumbersari Kecamatan Ngampel, Desa Tejorejo Kecamatan Ringinarum dan Desa Kertosari Kecamatan Singorojo. Atas pencapaian tersebut Desa Sendangkulon diberikan sebuah penghargaan dari Pemkab Kendal berupa Piagam Penghargaan yang diserahterimakan langsung kepada Sekretaris Desa Sendangkulon Ahmad Qosim. Dalam acara tersebut Pemkab Kendal juga memberikan apresiasi kepada Kecamatan yang telah lunas PBB-P2 tahun 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kendal dihadiri oleh Kepala Bakeuda Kendal, Perwakilan Desa yang menerima penghargaan dan Perwakilan Kecamatan yang mendapat penghargaan. Desa Sendangkulon memang dari dulu sebelum saja menjabat sekdes selalu lunas PBB-P2, Ujar Ahmad Qosim Sekdes Sendangkulon. Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Mengapresiasi kinerja teman-teman Perangkat Desa Sendangkulon yang solid dalam pemungutan PBB-P2 ini, Semoga tahun kedepan kita bisa mempertahankan prestasi yang sudah tercapai ujar Abdul Kharis, selaku Kepala Desa Sendangkulon.

Pada tahun 2022 Bakeuda Kendal juga akan memberikan penghargaan kepada Warga Masyarakat yang mempunyai kewajiban PBB-P2 di Kabupaten Kendal yang melunasi PBB-P2 paling lambat bulan Mei 2022 berupa hadiah undian.

*


Dipost : 31 Maret 2022 | Dilihat : 360

Share :