Sendangkulon - Rakor Sensus Penduduk 2020 Desa Sendang Kulon

Rakor Sensus Penduduk 2020 Desa Sendang Kulon

Menuju Indonesia Satu Data

Kangkung- pada hari rabu tanggal 19 Februari 2020 bertempat di Aula Kecamatan Kangkung telah diadakan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal. Rakor yang dihadiri oleh beberapa unsur yang ada di Kecamatan Kangkung diantaranya Polsek Kangkung, Koramil Cepiring, Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Kangkung.

Dalam sambutannya bapak Camat Kangkung menyampaikan apa itu sensus penduduk, pelaksanaan dan manfaat dari sensus penduduk itu sendiri, beliau berpesan agar seluruh unsur yang ada di Kecamatan kangkung berperan aktif dalam mensosialisasikan kegiatan tersebut, baik ditingkat kecamatan maupun ditingkat RT/RW.

Dalam sensus penduduk tahun 2020 ini agak berbeda dengan sensus penduduk yang dulu. Pada tahun ini kita menggunakan 2 metode yaitu secara online dan wawancara. Sensus penduduk online mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020 dan selanjutnya dilaksanakan Sensus Penduduk dengan metode wawancara langsung yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020. Imbuh sutopo selaku petugas dari BPS Kabupaten Kendal.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan cara pengisian data penduduk melalui online oleh Sri Nurhidayati selaku koordinator pencacah di Kecamatan Kangkung. Beliau memaparkan bagaimana cara atau langkah-langkah dalam pengisian data melalui metode online. Dalam kesempatan tersebut beliau berpesan agar data yang dimasukan benar dan tepat.

 

Link Tutorial Pengisian Sensus Penduduk melalui online

https://www.youtube.com/watch?v=oAZK7e_iHAQ

Link Pengisian Data Sensus Penduduk

https://sensus.bps.go.id/

 

#mencatatindonesia

#sensuspenduduk2020

#BPSkendal

#desasendangkulon


Dipost : 20 Februari 2020 | Dilihat : 611

Share :